Diduga Palak Kenek Bus Pariwisata, Residivis Kembali Dipenjara

Tersangka Medi saat diamankan Unit Reskrim Polsek Martapura lantaran diduga memalak kenek bus Pariwisata Dwi Trans. -Foto: Kholid-Kholid

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura dan langsung kami tindaklanjuti,” sambungnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Medi di rumahnya saat sedang bersantai. 

BACA JUGA:1,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabodetabe

BACA JUGA:Tak Ada Gangguan Berarti

Medi merupakan residivis kasus yang sama yang terjadi 3 tahun yang lalu. Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap teman Medi yang turut serta dalam aksi tersebut. (*)

BACA JUGA:Bawa Barang Elektronik Rusak, Ratusan Massa Demo PLN Baturaja

BACA JUGA:Nilai 70

Tag
Share