Terima Hibah Tanah Perkantoran
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT melakukan acara penandatanganan perjanjian hibah tanah perkantoran dengan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Martapura Klas II. (Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT melakukan acara penandatanganan perjanjian hibah tan-Humas Pemda OKUT-Gus munir
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PA Agama Martapura yang telah memberikan hibah tanah perkantoran seluas 5.497 M² ini.
"Semoga dengan hibahnya tanah perkantoran ini dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam rangka peningkatan pelayanan fungsi pemerintahan dan pelayanan dasar umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:7 Inspirasi Kombinasi Warna untuk Cat Rumah Sambut Lebaran
BACA JUGA:Wales Berambisi Melawan Kutukan