Fakta Terungkap! Tidak Ada Nama Hesti dan Uang Rp800 Juta dalam Penggeledahan KPK

Terungkap, tidak ada nama Hesti dan uang Rp800 juta dalam penggeledahan KPK di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA - Fakta baru terungkap dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lorong Kembar, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa, 17 Juni 2025.
Tidak ada nama Hesti (HeS) maupun uang Rp800 juta seperti yang sempat ramai diberitakan sebelumnya.
Dari data resmi yang diterima dari Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, tidak terdapat nama HES atau Hesti dalam daftar saksi yang diperiksa.
Sosok perempuan yang dibawa saat penggeledahan ternyata adalah NDP, mahasiswi sekaligus konsultan pajak yang bekerja di perusahaan milik tersangka M Fauzi alias Pablo, terdakwa dalam kasus suap proyek Dinas PUPR OKU.
BACA JUGA:Polres OKU Diganjar Penghargaan Nasional
BACA JUGA:Polisi Dunia
Yuliana, orang tua NDP, saat diwawancarai mengklarifikasi bahwa tidak ada dokumen maupun uang Rp800 juta yang ditemukan di rumahnya. Semua informasi sebelumnya dianggap keliru.
Ia menjelaskan bahwa putrinya hanya membantu pengurusan pajak dan tidak pernah bertemu secara intens dengan Pablo.
“Sistem pembayarannya per item, tidak rutin. Mereka juga tidak pernah bertemu berdua, selalu ada pendamping,” tegas Yuliana saat mendampingi Putrinya NDP yang diperiksa sebagai Saksi oleh KPK di Polres OKU.
Sebelumnya, penggeledahan oleh KPK di lokasi tersebut dikaitkan dengan penyidikan dugaan suap fee 9 proyek di Dinas PUPR OKU yang menyeret enam tersangka.
BACA JUGA:Warga Serahkan Senpira Secara Sukarela
BACA JUGA:UPT Puskesmas Simpang Gelar Layanan Kesehatan Keliling
Dua di antaranya, Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso, kini tengah disidang di Pengadilan Tipikor Palembang.
Jon Fikri, Kepala Dusun 4 Desa Tanjung Baru, membenarkan bahwa dirinya turut menyaksikan proses penggeledahan tersebut sebagai saksi karena ketua RT sedang tidak di tempat. (*)