Polres OKU Diganjar Penghargaan Nasional

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menerima langsung piagam penghargaan dari hasil PEKPPP Tahun 2024. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meraih pengahragaan di tingkat nasional.
Dalam ajang Penganugerahan Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, Polres OKU meraih Predikat A (Pelayanan Prima).
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam acara yang berlangsung di Gedung Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menerima langsung piagam penghargaan dari hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
BACA JUGA:Polisi Dunia
BACA JUGA:Warga Serahkan Senpira Secara Sukarela
Penilaian meliputi layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres OKU menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan reward atas kerja keras seluruh anggota Polres OKU. Semoga menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kapolres.
Polres OKU menjadi salah satu dari 10 Polres di bawah naungan Polda Sumsel yang meraih penghargaan serupa bersama Polrestabes Palembang, Polres Lubuklinggau, dan lainnya.
BACA JUGA:UPT Puskesmas Simpang Gelar Layanan Kesehatan Keliling
BACA JUGA:Tergerus Hujan dan Truk Overload, Jalan Provinsi Amblas Parah
Selain kategori Pelayanan Prima, penghargaan juga diberikan kepada 22 unit kerja penerima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 unit kerja penerima Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024. (*)