Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Dua remaja berinisial Feb dan BIM diamankan polisi lantaran didug amembobol rumah warga di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat. -Humas Polres OKU-

BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Dua remaja berusia 18 tahun, masing-masing Feb dan Bim, ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah warga di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, saat rumah korban Ariska Ramadan (19) dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Kedua tersangka berhasil masuk melalui pintu belakang dengan cara mendobrak paksa kunci pintu kayu hingga terlepas.

Begitu berada di dalam rumah, para ptersangka langsung menggasak sejumlah barang milik korban.

BACA JUGA:Pembobol Rumah Tetangga Tertangkap

BACA JUGA:Kompak Sejoli Bobol Rumah Warga

Di antaranya 1 unit HP Samsung Galaxy A04, 1 jam tangan merk Touch Watch, serta 1 tabung gas melon 3 kg. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 1.820.000.

Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Baturaja Barat.

Setelah melakukan penyelidikan dan menghimpun keterangan saksi, tim Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Budiono, SE, bergerak cepat memburu para tersangka.

Pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka Feb di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukaraya. 

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti jam tangan Touch Watch yang diduga dicuri dari rumah korban.

BACA JUGA:Dua Pembobol Rumah Makan DItangkap Warga

BACA JUGA:Todong Korban Pakai Senpi Mainan, Pembobol Rumah di OKU Ditangkap Warga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan