Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Dua remaja berinisial Feb dan BIM diamankan polisi lantaran didug amembobol rumah warga di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat. -Humas Polres OKU-

"Dalam pemeriksaan awal, Feb mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Bim," ungkap Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra.

Berbekal keterangan tersebut, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap Bim di sebuah bedeng di Kelurahan Sukaraya, sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama.

Dari tangan Bim, petugas mengamankan HP Samsung Galaxy A04 serta tabung gas elpiji 3 kg yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Pembobol Rumah di Muaradua Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Pencurian Motor dengan Modus Bobol Rumah

Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan