Larang Kerahkan Massa dan Menghasut
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat memberikan sambutan pada rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat KPU OKU Timur, di Hotel Parai Martapura, Jumat, 1 Maret 2024. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
MARTAPURA - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat KPU OKU Timur dimulai pada Jumat, 1 Maret 2024.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, pihaknya telah mengawal seluruh proses Pemilu serentak 2024 di Kabupaten OKU Timur.
"Saat ini, rapat pleno rekapitulasi sudah mencapai tahap tingkat KPU, menandakan masuk ke tahap akhir di tingkat KPU OKU Timur," ungkapnya.
Sebagai penanggung jawab kamtibmas, Kapolres mengajak semua elemen untuk menjaga ketertiban.
BACA JUGA:Pelanggaran Lalulintas Fokus Utama Penindakan
BACA JUGA:Bimbing Pelajar Pahami Konsekuensi Hukum
"Proses pemilu di OKU Timur telah berjalan dengan baik, lancar, dan tertib sejak awal. Kami berharap agar tahap puncak ini berjalan dengan lancar," tambahnya.
Kapolres menekankan pentingnya agar KPU dan Bawaslu menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, dan mengatasi segala keberatan terkait perhitungan suara dalam rapat pleno rekapitulasi.
Untuk menyelesaikan sengketa, Kapolres menyarankan penggunaan jalur resmi, seperti melalui Bawaslu provinsi hingga Mahkamah Konstitusi. Dia menegaskan larangan mengganggu kamtibmas, mengerahkan massa, atau melakukan penghasutan.
Dalam mengamankan proses Pleno Rekapitulasi, Kapolres telah menyiapkan 160 personil. Rapat rekapitulasi tingkat KPU OKU Timur diselenggarakan di Hotel Parai Martapura selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Maret 2024.
BACA JUGA:Sumsel Dapat Pasokan beras impor dari Negara luar
BACA JUGA:Step Motor Teman, Terjatuh Ditabrak Dump Truk
Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, menyatakan persiapan maksimal telah dilakukan, dan hingga saat ini, tidak ada kendala signifikan.
“Meskipun ada dinamika terkait laporan di Bawaslu, kami berharap semua dapat diselesaikan dalam rapat rekapitulasi tingkat kabupaten,” ungkap Denis.