Bimbing Pelajar Pahami Konsekuensi Hukum
Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto saat memberikan bimbingan dan imbaun ke sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU, Jumat, 1 Maret 2024. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
SOSOH BUAY RAYAP - Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto turun langsung ke sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Ogan Komering Ulu (OKU) untuk memberikan bimbingan, penyuluhan dan imbauan, Jumat, 1 Maret 2024.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap tak segan mengajak para pelajar sekolah salah satunya di SMP Negeri 08 OKU, Desa Penantian dan SMA Negeri 13 OKU, Desa Penyandingan untuk tetap menjadi pelajar yang baik, terutuma saat melintas di jalan raya bagi yang menggunakan kendaraan roda dua.
"Saya sengaja datang langsung untuk menyampaikan agar siswa siswi yang berangkat dan pulang sekolahnya menggunakan sepeda motor, agar berhati-hati. Jangan kebut kebutan untuk menghindari terjadinya laka lantas," ucapnya.
Karbianto melanjutkan, siswa diharapkan agar tidak mengendarai sepeda motornya yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan standarnya.
BACA JUGA:Sumsel Dapat Pasokan beras impor dari Negara luar
BACA JUGA:Step Motor Teman, Terjatuh Ditabrak Dump Truk
"Jangan pernah sesekali melakukan tindakaan yang dilarang seperti merokok pada jam belajar mengajar dan menggunakan narkoba di lingkungan sekolah," imbaunya.
Selain itu, Karbianto mengingatkan kepada siswa siswi untuk tidak melakukan perundungan atau bulying terhadap sesama teman sekolahnya dan juga terhadap siapapun.
"Inikan tujuan agar para siswa siswi lebih memahami dan mengerti tentang larangan dan perbuatan yang melanggar hukum,. Juga mendapat kemudahan bila akan membutuhkan bantuan polisi kapanpun di butuhkan dengan menghubungi nomor HP yang tercantum di banner Bantuan Polisi," pungkasnya. (r15)
BACA JUGA:Depan Belakang
BACA JUGA:Kelelahan Lakukan Rekapitulasi Tingkat PPK, Ketua KPPS Dirawat di Rumah Sakit