Dana Simpanan Pemda Selisih Rp 18 Triliun
Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025. -Istimewa-
Ia bahkan menyarankan agar para kepala daerah yang meragukan data tersebut memeriksa kembali pencatatan keuangannya masing-masing.
Tanya saja ke Bank Sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, sindir Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa pada 22 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan, jika memang ada selisih Rp 18 triliun, berarti bisa jadi ada kesalahan pencatatan di tingkat Pemda.
Salah satu kepala daerah yang menolak data BI adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi membantah laporan yang menyebut Pemda Jabar memiliki deposito Rp 4,1 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Danantara Lebih Mampu Lunasi Hutang Kereta Whoosh
BACA JUGA:Pasar Stabil Pasca Pergantian Menkeu
Yang ada di kas kami hanya Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro. Tidak ada deposito Rp4,1 triliun, tegas Dedi.
Ia bahkan mengaku sudah memeriksa langsung ke Bank BJB dan memarahi stafnya karena tidak menemukan jejak dana sebesar itu.
Menutup polemik ini, Purbaya meminta agar Kemendagri melakukan investigasi mendalam atas perbedaan pencatatan tersebut.
Menurutnya, jika dana yang disebut selisih itu ternyata digunakan untuk kegiatan ekonomi daerah, maka hal itu baik.
Namun jika tidak jelas keberadaannya, perlu diusut tuntas.
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Belanja
BACA JUGA:Kemenkeu Satu
Kalau BI mencatatnya sudah dari sistem seluruh bank, berarti datanya valid. Jadi kalau Pemda merasa kurang Rp 18 triliun, ya harus ditelusuri ke mana uang itu, kata Purbaya.