Pelantikan PPPK Paruh Waktu di OKU Dijadwalkan Oktober 2025

Ilustrasi pelantikan PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan akan dilakukan pada Oktober 2025. -DOK OKES-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Penantian ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) segera berakhir.
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, pelantikan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/10), mengungkapkan bahwa terdapat 3.085 orang yang akan dilantik.
“Sekarang masih dalam proses penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Setelah selesai, mereka akan segera dilantik,” jelasnya.
BACA JUGA:Honorer Non-Database Gagal CPNS Desak Masuk Skema PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Terbitkan 2.500 SKCK , Mayotiras Syarat PPPK Paruh Waktu
Sebelumnya, ribuan PPPK Paruh Waktu telah melengkapi berkas persyaratan untuk penerbitan NI sekitar tanggal 10 September 2025.
Proses verifikasi dan pemberkasan terus berlangsung hingga kini.
Pelantikan, menurut pihak BKPSDM, akan menyesuaikan dengan penyelesaian tahapan administrasi yang ada.
“Pelantikannya akan disesuaikan lagi dan informasi waktu tepatnya bakal segera kami sampaikan kembali,” imbuh Ameng sapaan akrab Mirdaili.
Dengan demikian, ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lolos seleksi kini tinggal menunggu penyelesaian penerbitan NI sebelum resmi dilantik pada Oktober mendatang.