Honorer Non-Database Gagal CPNS Desak Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

Honorer non-database gagal CPNS di OKU Timur desak masuk skema PPPK paruh waktu. -OKUT POS-
OKU EKSPRES.COM - DPD Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, Jumat (19/9/2025), aliansi tersebut menyampaikan permohonan agar data tenaga honorer non-database BKN yang gagal CPNS, tidak memenuhi syarat (TMS) CPNS/PPPK, serta yang tidak mendaftar karena ketiadaan formasi dapat diakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.
Audiensi diterima langsung oleh Analis SDM Aparatur BKPSDM OKU Timur, Nina Agraini, S.Kom, mewakili Kepala BKPSDM H. Sutikman, S.Pd, M.M.
Ia menegaskan, data tenaga honorer yang bekerja minimal dua tahun berturut-turut di lingkungan Pemkab OKU Timur akan segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:4.257 Honorer OKU Timur Masuk Prioritas Pengangkatan PPPK Mulai 2026
BACA JUGA:Ratusan Honorer Non Database OKU Timur Minta Kepastian Nasib ke DPRD
“Kami menerima data dari Aliansi Honorer Non-Database dan akan segera menyampaikannya kepada Kepala BKPSDM untuk kemudian didisposisikan ke Bupati OKU Timur. Selanjutnya, surat akan dilayangkan ke BKN Sumatera Selatan dengan tembusan ke KemenPAN-RB,” jelas Nina.