Menteri Nusron Dorong MASKI Perkuat Tata Kelola Pertanahan Berbasis Integritas dan Akurasi

Penegasan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) MASKI 2025 di Bali, Selasa (25/11/2025).-Istimewa-

Denpasar - OKU EKSPRES.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kembali pentingnya peran strategis Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) dalam memperkuat manajemen administrasi pertanahan nasional. 

Penegasan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) MASKI 2025 di Bali, Selasa (25/11/2025).

Di hadapan ratusan surveyor kadaster dari berbagai daerah di Indonesia, Menteri Nusron mengajak MASKI untuk aktif terlibat sebagai mitra pemerintah dalam membenahi land tenure dan manajemen administrasi pertanahan.

MAski adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itulah saya mengajak kita semua untuk bersama-sama memperbaiki manajemen land tenure dan administrasi pertanahan, ujar Menteri Nusron.

BACA JUGA:PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif secara Digital

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi BeritaSatu 2025 Kategori Inovasi Teknologi dan Layanan Publik

Kualitas Data Pertanahan Bergantung pada Profesionalitas Surveyor Kadaster

Menteri Nusron menegaskan bahwa kualitas layanan Kementerian ATR/BPN sangat dipengaruhi kualitas kerja para surveyor kadaster di lapangan. Semakin baik standar profesi yang diterapkan oleh MASKI, semakin kuat pula kredibilitas produk pertanahan yang dihasilkan.

Beliau mendorong MASKI menyusun standar pekerjaan yang lebih komprehensif, termasuk quality assurance, quality control, dan code of conduct yang wajib dipatuhi semua anggota.

Produk pertanahan itu harus valid, prudent, dan punya manajemen risiko yang jelas. Semua harus dicek satu per satu, tanpa penyimpangan sedikit pun, tegasnya.

Ia menyoroti bahwa berbagai persoalan pertanahan sering muncul akibat ketidakakuratan informasi fisik di lapangan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi

BACA JUGA:Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan ATR/BPN Peringati Hari Pahlawan

Kalau satu objek tanah bisa dimiliki dua sampai lima orang, pasti ada yang salah. Kebenaran fisik itu tunggal, ujarnya dalam Munas bertajuk Peningkatan Kompetensi dan Kepatuhan Hukum Surveyor Berlisensi serta Peluang Bisnis Data Kadastral dalam Ekosistem Pertanahan Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan