Sudah Enam Bulan Belum Tertangkap

Pihak Kepolisian kini sedang memburu pelaku penyiraman air keras yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelakunya, Arpan, warga Sungai Duo, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Pihak Kepolisian kini sedang memburu pelaku penyiraman air keras yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelakunya, Arpan, warga Sungai Duo, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Saat ini, persembunyian pelaku belum terendus. Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati melalui Kanit PPA Polda Sumsel Kompol Robert Sihombing mengungkapkan, pelaku dalam perburuan.
"Pelaku sedang kami cari keberadaannya.Doakan saja supaya pelaku cepat tertangkap," ungkap Kompol Robert, kemarin. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diimbau untuk berikan informasi.
"Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti, bukan hanya untuk korban, tapi juga untuk menjaga keamanan bersama di Sumsel," imbuhnya.
BACA JUGA:5 Bulan DPO, Edoy Susul Teman ke Penjara
BACA JUGA:Tangkap 1 DPO Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional
Kasus penyiraman air keras ini sempat viral di berbagai flafom media sosial. Korbannya, Suryani menyampaikan permohonan terbuka ke Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri hingga Kapolda Sumsel terkait kasus penyiraman air keras yang dia alami.
Safriadi Syamsudin, kuasa hukum korban sebelumnya mengatakan, kasus ini sudah jalan lebih dari setengah tahun pascakejadian.
"Kami mendampingi korban untuk menuntut keadilan, masalah teknis penyidikan biarlah penyidik yang melakukan," jelasnya.
Dia menegaskan, kasus ini sangat terang benderang. Korban ada, visum ada, bukti lain ada, pelakunya jelas.
"Masalah korban dilaporkan dalam kasus tindak pidana lain, itu biarlah menjadi delik laporan lain. Yang penting ini ada keadilan bagi korban, karena pelakunya harus ditangkap," bebernya.
BACA JUGA:Pinjam Motor untuk Beli Obat, 2 Orang Ditangkap 1 DPO
BACA JUGA:DPO 30 LP Curanmor Terjaring Operasi Pekat
Penyiraman air keras yang terjadi 22 November 2024 menjadi momen yang mengubah hidup korban selaku korban.