Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di DPR

Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk anggota Polri dan masyarakat yang menjadi korban aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.-Istimewa-

"Ada ketentuannya, demonstrasi harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB," kata Prabowo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan