Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di DPR

Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk anggota Polri dan masyarakat yang menjadi korban aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.-Istimewa-
JAKARTA-OKU EKSPRES COM- Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk anggota Polri dan masyarakat yang menjadi korban aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Prabowo mengatakan di RS Polri terdapat 43 orang yang dirawat.
Dimana 17 orang diantaranya masih dirawat, sementara sisanya sudah dibolehkan untuk pulang.
"Ini ada lebih 43 yang cidera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada disini, 14 anggota dan 3 masyarakat," kata Prabowo di RS Polri, Senin, 1 September 2025.
Mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan 1 korban diantaranya merupakan seorang perempuan mau pergi ke pasar yang mengalami patah dibagian paha.
BACA JUGA:Jaja Miharja Terima Penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Prabowo
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sayangkan Kader Partainya Kena OTT KPK
"1 adalah perempuan yang mau ke pasar naik motor dipatahkan pahanya dan motornya diambil oleh katanya demonstran atau apa yang jelas ini perusuh ya," ujar dia.
Lebih lanjut, diantara 13 orang itu ada yang mengalami pecah tempurung kepala hingga kerusakan pada ginjalnya.
"Yang lain ada yang kena saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat kepalanya sampe harus operasi apa tuh namanya tempurung sampe diganti titanium ada yg tangannya putus dan sebagainya alhamdulillah dapat disambung lagi," imbuhnya.
"Ini saya mau nengok yang paling parah lagi ginjalnya di injek-injek sampe rusak beliau sekarang harus di cuci darah ini saya tidak tahu tapi kalau perlu kita cari transplantasi, kalau tidak bisa diperbaiki ginjal ini sangat berat," sambungnya.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup OKU Selatan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo 2025
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo melalui kepastian hukum atas tanah
Prabowo lantas menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak seluruh masyarakat yang telah dilindungi UU. Akan tetapi, kata dia, terdapat aturan yang harus diikuti ketika menyampaikan pendapat di muka umum.