APK di Jalan Protokol Palembang Ditertibkan

Lanjut Cherly menyatakan bahwa penertiban ini akan terus berlangsung hingga tanggal 14 Februari 2024 untuk memastikan Palembang bebas dari APK.-Photo ist-Eris

Kendati itu, Cherly menyebutkan bahwa penertiban APK tidak hanya berfokus pada jalan protokol, tetapi juga mencakup jembatan penyeberangan dan flyover yang mana semua APK akan diturunkan. (*)

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu Dipercepat

BACA JUGA:Bagikan Puluhan Paket Sembako, Datangi Pondok Pesantren

Tag
Share