Wilsaon Serahkan Diri Capek Sendiri Diburu Polisi

bulan berstatus dan jadi buronan Kejaksaan, Wilson mantan Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, akhirnya menyerahkan diri. Tersangka dugaan korupsi pengadaan seragam batik itu, mengaku capek dikejar-kejar pihak kejaksaan.-Istimewa-
"Ya kami bersukur, klien kami mau koperatif dan beriktikad baik menjalani serta mengikuti proses penyidikan," ucapnya.
Diketahui dalam perkara ini, sudah ada 3 terdakwa yang divonis bersalah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (19/11/2024). Dalam amar putusannya Hakim menjatuhi hukuman kepada terdakwa Agus Sumanteri selaku Ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Provinsi Sumsel tahun 2020-2025 dengan hukuman pidana 2,5 tahun penjara.
BACA JUGA:Pasca Kasus Korupsi, Kadin PMD Muba Diisi Plt
BACA JUGA:Sumsel Catat Investasi Mencatat Rp40,44 Triliun, PMDN Naik 128,38 Persen
Sedangkan dua terdakwa lain, masing-masing divonis 1 tahun penjara. Yakni, Joko Nuroini selaku subkontraktor dari pihak pelaksana pengadaan, dan Priyo Prasetyo mantan Kasi pada Dinas PMD Pemprov Sumsel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).