Isu Korupsi Pembelian Pesawat Bekas Diduga Berita Bohong

korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar yang diarahkan ke Prabowo Subianto adalah berita bohong atau hoaks.-Photo ist-Eris

JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menyebutkan, berita soal dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar yang diarahkan ke Prabowo Subianto adalah berita bohong atau hoaks.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut sudah dicek langsung olehnya sendiri kepada para pihak terkait.

"Saya cek langsung baik yang di Washington DC maupun di kedutaan besar Amerika-Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali. Dari ini juga menambah bukti bukti bahwa perintah itu adalah berita yang palsu, berita hoaks," ujar Rosan Roeslani saat konferensi pers di Hotel Fairmont, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2024.

"Saya kirim linknya ke mereka dan menanyakan, apakah benar dari pihak Greco (lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption) yang mengatas namakan sebagai monitoring corruption meminta asistensi kepada pemerintah Amerika," sambung Rosan.

BACA JUGA:Rumah Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Diratakan

BACA JUGA:Presiden Hongaria Mengundurkan Diri

Permintaan Rosan untuk mengklarifikasi berita tersebut dijawab dengan tegas, bahwa Greco tidak pernah meminta asistensi apapun soal pembelian pesawat Mirage.

"Kemudian mereka melakukan pengecekan dan kembali ke saya beberapa jam kemudian dengan mengatakan tidak pernah ada permintaan dari pihak yang namanya Greco mengenai hal asistensi ataupun meminta kerja sama pemerintah Amerika Serikat dalam rangka hal yang dituduhkan yang namanya pembelian Mirage," jelasnya.

Senada dengan Rosan, Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa pembelian pesawat Mirage yang dituding sebagai muara korupsi di Kemenhan itu dibatalkan. 

"Tidak ada pembelian pesawat mirage, even itu direncanakan tapi sudah dibatalkan, jadi tidak ada pembelian pesawat mirage dan artinya tidak ada kontrak yang aktif," tegas Dahnil.

BACA JUGA:Distribusi Logistik Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap

BACA JUGA:Masa Tenang Bawaslu OKU Tertibkan APK Bandel

Terkait hal ini, Wakil Ketua TKN, Habiburokhman mempertimbangkan akan melaporkan kasus berita bohong ini ke pihak yang berwajib. 

Dia berharap masyarakat tidak ada lagi yang ikut menyebarkan berita yang notabene hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan