Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Dibeberkan Roy Suryo dan Rismon

Pakar telematika, Roy Suryo dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, memaparkan hasil gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. -Istimewa-
JAKARTA- OKU EKSPRES COM- Pakar telematika, Roy Suryo dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, memaparkan hasil gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Mereka menyampaikan paparan di depan tim TPUA yang diketuai oleh Egy Sujana.
Roy Suryo menyatakan bahwa dirinya dan Rismon Sianipar telah memaparkan keahlian dan pengalaman mereka dalam bidang telematika dan digital forensik.
"Kami sudah siapkan dulu, jadi supaya membuktikan, nggak usah banyak pertanyaan," katanya kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.
BACA JUGA:Kades Terdakwa Ijazah Palsu di OKI Tak Bantah Keterangan Saksi
BACA JUGA:Penahanan Kades OKI Terdakwa Ijazah Palsu Ditangguhkan, Uang Jaminan Rp20 Juta
Dirtipidum Kalah Telak
Rismon Sianipar menyatakan bahwa pihak Dirtipidum kalah telak dalam gelar perkara khusus.
"Mereka tidak berani menunjukkan ijazah Jokowi dalam versi analog atau digital," terangnya.
Ia juga menyatakan bahwa laboratorium forensik Bareskrim terpaksa 'ditelanjangi' karena ingin forensik yang bermartabat dan independen.
Roy Suryo dan Rismon Sianipar berharap bahwa hasil gelar perkara khusus dapat diterima dan mengubah apa yang terjadi sebelumnya. Mereka juga berharap bahwa pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan yang lebih transparan dan independen.
BACA JUGA:Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentoso Seal di Rumahnya
BACA JUGA:Megawati Komentari Soal Polemik Ijazah Palsu
"Kesimpulannya pasti kalah telak itu," bebernya.