Pantau Dana Desa, Kejari OKUS Lakukan Monev di Desa Bendi Buay Rawan

Pantau Dana Desa, Kejari OKUS lakukan Monev di Desa Bendi Buay Rawan. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan melalui Dana Desa di Desa Bendi, Kecamatan Buay Rawan, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (Kejari OKUS) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kamis, 03 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa, yang bertujuan memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam mengelola keuangan negara serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Kepala Kejari OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH.
Dalam pelaksanaan monitoring, Kejari OKUS turut memanfaatkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding untuk memantau pengelolaan dana desa secara langsung dan transparan.
BACA JUGA:Tiga Pejabat Baru di Kejaksaan Negeri OKU Dilantik
BACA JUGA:Minimalisir Persoalan Hukum Disdukcapil OKU Gandeng Kejaksaan
“Aplikasi ini sangat membantu dalam mendorong keterbukaan dan tanggung jawab dalam penggunaan dana desa,” tambahnya.
Kegiatan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun keluarga, serta memastikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik tetap dijalankan.
“Kejaksaan berkomitmen mendukung pembangunan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Beni Putra.