Tiga Pejabat Baru di Kejaksaan Negeri OKU Dilantik

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H mmeimpin pelantikan tiga pejabat di lingkungan Kejari OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga pejabat baru pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Aula Kejari OKU.
Pejabat yang dilantik antara lain Satrio Dwi Putra, S.H sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Ayu Disha Renata, S.H sebagai Kepala Sub Seksi Penuntutan di Bidang Pidana Umum (Pidum).
Serta Shailendra Haqqi, S.H yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pertimbangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pelantikan dan serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari OKU.
BACA JUGA:Bongkar 11 Kasus Narkoba di OKU Selama Satu Bulan
BACA JUGA:Terbitkan 769 KIA dan 68 Akta Kelahiran bagi Warga OKU Kurang Mampu
Dalam sambutannya, Kajari OKU menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem Kejaksaan sebagai bagian dari promosi dan pengembangan karier aparatur.
“Pergantian posisi seperti ini tidak akan berdampak pada kinerja Kejari OKU, sebab para pejabat yang dilantik telah memiliki kapasitas dan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Kajari.
Ia juga mengharapkan agar pejabat yang baru mengemban tugas mampu melanjutkan capaian positif dari pendahulunya.
Di samping itu, integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen tinggi terhadap tanggung jawab tetap menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Bayi Sesar
BACA JUGA:Timnas Indonesia Potensi Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Kajari turut mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi di seluruh jajaran Kejari OKU. (*)