Paula Verhoeven Terima Putusan Banding Cerai, Hak Asuh Anak Tetap di Baim Wong

Paula Verhoeven terima putusan banding cerai, hak asuh anak tetap di Baim Wong. -Instagram @paula_verhoeven-
OKU EKSPRES.COM - Paula Verhoeven akhirnya menerima putusan banding yang diajukan terkait gugatan cerai oleh Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, status nusyuz yang sebelumnya disematkan pada Paula dinyatakan tidak terbukti.
Namun demikian, hak asuh atas anak tetap diberikan kepada Baim Wong.
Saat dimintai tanggapan, Paula memilih untuk tidak banyak berbicara. Ia tidak secara terbuka mengungkapkan perasaannya atas putusan tersebut.
BACA JUGA:Tak Terbukti Durhaka, Paula Verhoeven Dapat Nafkah Usai Cerai dari Baim Wong
BACA JUGA:Paula Verhoeven Laporkan Hakim yang Menangani Kasus Perceraianya ke Komisi Yudisial
"Maaf, saya enggak bisa banyak komentar," ucapnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Paula tetap berharap agar dirinya dan Baim Wong bisa menjalankan peran sebagai orang tua dengan penuh kebijaksanaan. Ia menekankan bahwa kepentingan anak adalah yang utama.
"Saya berharap, semoga saya dan ayah dari anak-anak bisa menjadi orang tua yang bijak dan selalu mengutamakan Kiano dan Kenzo," ujarnya.
"Semoga saya dan anak-anak diberi ketenangan dalam menjalaninya, dan mendapatkan yang terbaik," sambungnya.
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai
BACA JUGA:Pertama Lebaran Tanpa Anak, Paula Belajar Memaafkan dan Melanjutkan Hidup
Terkait jadwal bertemu anak-anak, Paula juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia pun tidak menanggapi soal apakah ada pembatasan dari pihak Baim Wong dalam hal tersebut.
"Didoakan saja, ya," katanya singkat.