Paula Verhoeven Laporkan Hakim yang Menangani Kasus Perceraianya ke Komisi Yudisial

Tak terima disebut berselingkuh, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang menangani kasus perceraiannya ke Komisi Yudisial. -Foto: Instagram @paula_verhoeven-Agrar
OKU EKSPRES - Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan hasil putusan cerainya, Paula Verhoeven menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan hakim yang menyebut dirinya berselingkuh dengan pria berinisial NS.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, Paula memutuskan untuk melaporkan majelis hakim yang menangani kasusnya ke Komisi Yudisial.
Ia menduga telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Saya mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik serta pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam menangani perkara perceraian saya," ujar Paula Verhoeven kepada media pada Kamis, 17 April 2025.
BACA JUGA:Jadi instruktur Zumba dan Konsumsi Real Food Berat Badan Denada Turun 10 Kg
BACA JUGA:8 Model Baju Hijab yang Bikin Tubuh Gemuk Terlihat Langsing dan Stylish
Dalam laporannya, Paula menilai bahwa hakim melakukan kesalahan dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang ada sebelum mengambil keputusan.
Ia juga menyebut adanya indikasi pemalsuan yang bertentangan dengan bukti-bukti yang telah diajukan selama proses persidangan.
"Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, di antaranya kekeliruan dalam pertimbangan yang diambil oleh Majelis Hakim," kata Paula.
"Selain itu, dalam memberikan putusan, hakim dinilai tidak mengacu pada bukti-bukti yang muncul selama proses sidang," pungkasnya. (*)