Oknum Dishub Viral Diduga Palak Sopir Bajaj di Jakarta

Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga melakukan pemalakan sebungkus rokok ke sopir Bajaj di kawasan Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus) terancam dipecat dari pekerjaannya.-Istimewa-
JAKARTA-OKU EKSPRES COM-Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga melakukan pemalakan sebungkus rokok ke sopir Bajaj di kawasan Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus) terancam dipecat dari pekerjaannya.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli (Pungutan liar) maka jika yang bersangkutan adalah (Berstatus) PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), itu akan saya berhentikan," tegas Syafrin pada Minggu, 29 Juni 2025.
"Dan jika yang bersangkutan ASN (Aparatur sipil negara), tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang pekerjaan," tambahnya.
BACA JUGA:Viral, Sopir Truk Ditantang Duel Petugas Dishub di Prabumulih
BACA JUGA:Petugas Dishub jadi Korban Tabrak Lari Meninggal Dunia
Syafrin mengungkapkan, pemeriksaan oknum petugas Dishub tersebut akan dilakukan Senin, 30 Juni 2025.
"Dan kemudian, karena kemarin hari libur, maka kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Kata Syafrin berdasarkan informasi yang dia dapat, kasus tersebut bukanlah pemalakan melainkan petugas Dishub meminta tolong pada sopir Bajaj untuk membelikan rokok ke pedagang asongan di trotoar.
Adapun kasus dugaan pemalakan oleh oknum Dishub ke sopir Bajaj itu viral di media sosial Instagram.
BACA JUGA:Dishub Tutup Perlintasan Liar demi Keselamatan
BACA JUGA:Dishub Tindak Tegas Kendaraan ODOL
Dalam video amatir yang diunggah akun Instagram @warganetjabodetabek, terlihat seorang pria paruh baya yang dinarasikan berprofesi sebagai sopir Bajaj membeli sebungkus rokok ke pedagang asongan di trotoar Jalan Salemba Raya.
Kemudian si sopir Bajaj mengantarkan rokok tersebut ke oknum petugas Dishub yang mengendarai mobil derek.