Rutan Baturaja Gelar Razia Kamar Warga Binaan, Temukan Barang Terlarang

Rutan Baturaja gelar razia kamar warga binaan, temukan barang terlarang. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM -Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sebagai langkah preventif mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Sabtu pagi (28/6).
Razia dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan menyasar dua kamar, yakni Blok A Kamar 03 dan Blok I Kamar 28.
Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, serta menindaklanjuti perintah dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), dibantu staf KPR dan Regu Pengamanan (Rupam) III.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Rutan Baturaja Kukuhkan Kader Kesehatan
BACA JUGA:Razia di Rutan Baturaja Temukan Barang Terlarang
Fokus utama razia adalah deteksi serta penindakan terhadap barang-barang terlarang dan berbahaya seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan upaya pencegahan terhadap praktik judi online di dalam blok hunian.
Adapun hasil razia yang ditemukan yakni 3 botol thinner, 1 kotak korek api, 1 set kartu remi, 4 buah pisau cukur, dan 2 buah sendok stainless.
Semua barang hasil razia telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari barang terlarang.
BACA JUGA:Razia di Rutan Baturaja Temukan Barang Terlarang
BACA JUGA:Rutan Baturaja Tegaskan Komitmen Bebas Halinar
Ia juga memastikan intensitas razia akan ditingkatkan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam Rutan.