Razia di Rutan Baturaja Temukan Barang Terlarang

Upaya pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus diperketat. Dalam razia rutin yang digelar pada Kamis (12/6),-Photo: istimewa-Eris

BATURAJA - Upaya pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus diperketat. Dalam razia rutin yang digelar pada Kamis (12/6), petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Temuan ini mempertegas urgensi pengawasan ketat demi menciptakan rutan yang aman dan tertib.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah, menyatakan bahwa razia merupakan bagian dari langkah preventif untuk menegakkan kepatuhan terhadap aturan.

Razia ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan rutan. Hasilnya, kami menemukan beberapa barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian, ujar Fitri Yady.

Barang-barang yang ditemukan antara lain: 1 unit handphone, 1 buah garpu berbahan stainless, 2 buah sendok stainless, 1 hanger berbahan besi dan 7 kaleng bekas.

BACA JUGA:Petani Geruduk Kantor AJB Bumiputera

BACA JUGA:Bukan Cuma Segar, Air Kelapa Ampuh Jaga Kesehatan Jantung

Seluruh barang langsung diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai SOP yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan oleh tim pengamanan gabungan, termasuk kepala satuan pengamanan dan staf penjagaan.

Kegiatan razia dilakukan dua kali setiap pekan sebagai bentuk komitmen Rutan Baturaja dalam menciptakan suasana yang kondusif. Selain menyasar handphone, razia juga bertujuan mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, dan benda logam tajam di lingkungan tahanan.

Fitri menekankan bahwa pembinaan disiplin menjadi bagian penting dari upaya menciptakan rutan yang tertib dan aman.

Keberadaan barang-barang tersebut bisa memicu gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami secara konsisten melakukan razia agar situasi tetap kondusif, tambahnya.

BACA JUGA:Bukan Cuma Orang Tua, Anak Muda pun Rentan Serangan Jantung

BACA JUGA:Hati-Hati! Stres dan Cemas Bisa Jadi Jalan Menuju Penyakit Jantung

Pekan sebelumnya, tim juga menemukan barang-barang lain seperti kartu remi, sendok logam, dan pisau cukur. Namun, kerap kali narapidana tidak mengakui kepemilikan barang, sehingga sanksi administratif hingga penundaan remisi bisa diterapkan.

Jika terjadi pelanggaran serius seperti perkelahian atau tindak kekerasan, pihak rutan akan memproses hukum pelaku tanpa toleransi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan