Petani Geruduk Kantor AJB Bumiputera

puluhan petani dari dua desa di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggeruduk Kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Palembang, siang kemarin (12/6)-Photo: istimewa-Eris
MUBA - Tak kunjung dibayarkannya klaim asuransi mereka yang awalnya dijanjiikan di bulan November 2024 silam membuat puluhan petani dari dua desa di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggeruduk Kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Palembang, siang kemarin (12/6).
Para petani yang tergabung dalam kelompok petani sawit dari tiga Koperasi Unit Desa (KUD) ini menagih janji dan mempertanyakan hal mereka selaku pemegang polis asuransi yang belum juga dibayarkan oleh pihak AJB Bumiputera.
Salah seorang pemegang polis asuransi, Jamaludin (46) mengaku sebelum akhirnya menggeruduk Kantor AJB Bumiputera ini mereka sempat dijanjikan bakal mendapatkan klaim asuransi yang telah beberapa tahun lamanya mereka ikuti itu pada 20 November 2024 yang lalu. Namun, ternyata tanggal yang ditetapkan itu tak kunjung ada kejelasan pembayaran dan pemegang polispun kembali dijanjikan akan mendapatkan pembayaran polis pada Mei 2025 yang lalu.
Tapi, sampai akhirnya kami memutuskan untuk mendatangi langsung Kantor AJB Bumiputera di Palembang hari ini polis asuransi kami tak kunjung dibayarkan alias gagal bayar. Pihak AJB Bumiputera pun terkesan menghindar karena tak kunjung memberikan penjelasan baik ke KUD maupun petani sebagai pemegang polis asuransi terkait gagal bayar ini, ungkap Jamaludin, kemarin (12/6).
BACA JUGA:Bukan Cuma Segar, Air Kelapa Ampuh Jaga Kesehatan Jantung
BACA JUGA:Bukan Cuma Orang Tua, Anak Muda pun Rentan Serangan Jantung
Jamaludin mengaku puluhan petani pemegang polis asuransi yang gagal bayar ini merupakan anggota kelompok petani sawit dari dua KUD masing-masing KUD Mandiri Jaya Makmur dan KUD Bersama Makmur yang ada di Kecamatan Tungkal Jaya.
"Kedatangan kami ke sini untuk menagih janji dan untuk mencari tahu apakah benar informasi yang kami terima jika AJB Bumiputera ini bangkrut, kami menitipkan uang asuransi tiap bulan. Seharusnya sesuai yang perjanjian kami bisa mengambil uang polis asuransi sesuai waktu yang ditetapkan tapi kenapa kami justru sepertinya dipersulit untuk mengambil hak kami?, sebut Purwo selaku Ketua KUD Mandiri Jaya Makmur yang juga ikut dalam aksi menggeruduk Kantor AJB Bumiputera Cabang Palembang ini.
Keluhan juga disampaikan Kepala Desa Banjar Jaya, Eji Sukaiji yang mengaku saat ini petani sawit selaku pemegang polis asuransi betul-betul membutuhkan dana tersebut karena kini telah memasuki masa re-planting (penanaman kembali, red) bibit sawit.
Ini berimbas pada pertanyaan yang ditujukan ke kami jangan sampai masyarakat lapar ditahan saat ini kami masih bisa meredam, tapi kalua terus-terusan diulur kami juga tidak akan sanggup lagi meredam petani yang menuntut hak mereka, tegas Eji, kemarin (12/6).
BACA JUGA:Hati-Hati! Stres dan Cemas Bisa Jadi Jalan Menuju Penyakit Jantung
BACA JUGA:Bukan Cuma Enak, 5 Minuman Ini Bisa Jaga Kesehatan Jantung Anda!
Menanggapi tuntutan dari petani sawit yang merupakan nasabah dan pemegang polis asuransi yang gagal bayar ini, Kepala Wilayah AJB Bumiputera Palembang Samsul Komar menegaskan jika pihaknya berkewajiban untuk menyelasaikan pembayaran polis kepada petani sawit asal Muba tersebut.
Samsul tak menampik awalnya di tanggal 20 November 2024 yang lalu ada tiga KUD di Muba yang akan dilakukan pembayaran polis asuransinya, namun dari tiga KUD itu yang baru terealisasi baru satu KUD yakni KUD Sumber Sari.