Razia di Rutan Baturaja Temukan Barang Terlarang

Rutan Kelas IIB Baturaja melakukan razia rutin. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA - Upaya pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus diperketat. Dalam razia rutin yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
Temuan ini mempertegas urgensi pengawasan ketat demi menciptakan rutan yang aman dan tertib.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah, menyatakan bahwa razia merupakan bagian dari langkah preventif untuk menegakkan kepatuhan terhadap aturan.
“Razia ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan rutan. Hasilnya, kami menemukan beberapa barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian,” ujar Fitri Yady.
BACA JUGA:Dua Pekerja Migran Asal OKU Diduga Kabur dari Tempat Kerja di Malaysia
BACA JUGA:Polres OKU Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Remaja
Barang-barang yang ditemukan antara lain: 1 unit handphone, 1 buah garpu berbahan stainless, 2 buah sendok stainless, 1 hanger berbahan besi dan 7 kaleng bekas.
Seluruh barang langsung diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai SOP yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan oleh tim pengamanan gabungan, termasuk kepala satuan pengamanan dan staf penjagaan.
Kegiatan razia dilakukan dua kali setiap pekan sebagai bentuk komitmen Rutan Baturaja dalam menciptakan suasana yang kondusif.
Selain menyasar handphone, razia juga bertujuan mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, dan benda logam tajam di lingkungan tahanan.
BACA JUGA:Gelap Terang
BACA JUGA:Dorong Koperasi Korpri Infra Tegakkan Transparansi dan Akuntabilitas
Fitri menekankan bahwa pembinaan disiplin menjadi bagian penting dari upaya menciptakan rutan yang tertib dan aman.
“Keberadaan barang-barang tersebut bisa memicu gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami secara konsisten melakukan razia agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.