11 Kendaraan ODOL Terjaring di Ruas Tol Selama Operasi Gabungan

Sebanyak 75 kendaraan over dimension over loading (ODOL) dari 165 kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan selama 17-25 Juni 2025 -Istimewa-

SUMSEL -OKU EKSPRES COM- Sebanyak 75 kendaraan over dimension over loading (ODOL) dari 165 kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan selama 17-25 Juni 2025 di lima ruas tol salah satunya Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayuagung (Terpeka).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan, selain operasi manual, Hutama Karya juga memperkuat pengawasan dengan teknologi Weight-in-Motion (WIM), yang ditempatkan di titik strategis untuk mendeteksi muatan dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real-time.

"Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, kebijakan putar balik diterapkan secara tegas,"terangnya kemarin(27/6).

Masih kata dia, operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap nyawa pengguna jalan.

BACA JUGA:Truk Odol Tekak Bikin Macet nyangkut di jembatan bailey

BACA JUGA:Hindari Risiko Kecelakaan, Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Karena kendaraan ODOL bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan.

Kalau dilihat, hasil pemeriksaan menunjukkan tingginya pelanggaran yang perlu menjadi perhatian, dimana pada Tol Terpeka 48 dari 11 kendaraan adalah ODOL.

Tol Palindra (12 dari 16 kendaraan , Tol Indraprabu 9 dari 15 kendaraan, Tol Inkis 13 dari 20 kendaraan, Tol JORR-S 10 dari 15 kendaraan dan Tol ATP 20 dari 51 kendaraan.

Ia menyebut contohnya, ada kendaraan bermuatan maksimal 26 ton tapi membawa muatan hampir dua kali lipat.

BACA JUGA:Tindak Kendaraan ODOL demi Keselamatan dan Kenyamanan Jalan

BACA JUGA:Dodol Agar-Agar Khas Palembang: Camilan Unik yang Wajib Dicoba di Rumah

Beban berlebih ini merusak lapisan jalan dan meninggalkan jejak permanen yang secara teknis disebut 'rutting', mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya bertahan puluhan tahun.

Untuk di Tol Palindra dan Indraprabu, pengemudi truk yang terjaring diminta menghubungi pemilik kendaraan secara langsung untuk memastikan pesan penegakan sampai kepada pihak yang bertanggung jawab. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan