Hindari Risiko Kecelakaan, Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Anggota Satlantas Polres OKU Selatan menindak tegas bagi kendaraan yang melebihi batas muatan. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (Over Dimension and Over Load/ODOL) di wilayah hukum Kabupaten OKU Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.
Penindakan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengemudi agar selalu memperhatikan beban dan kondisi kendaraannya guna menghindari risiko kecelakaan di jalan.
Kasat Lantas Polres OKU Selatan, AKP Rusdi, mewakili Kapolres AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai langkah peningkatan kesadaran pengemudi dalam mematuhi aturan batas muatan kendaraan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengemudi lebih patuh terhadap ketentuan muatan, sehingga potensi kecelakaan akibat kendaraan ODOL bisa diminimalisir,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan dan Pemkab Luncurkan Bedah Rumah
BACA JUGA:Petugas PPIH Siap Bongkar Paksa!
Ia menambahkan, selain mencegah kecelakaan, upaya ini juga bertujuan untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang bermuatan berlebih.
“Kami ingin menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, kami juga menghimbau kepada para sopir untuk tidak mengoperasikan kendaraan dalam kondisi over load,” tegasnya. (*)