Polres OKU Selatan dan Pemkab Luncurkan Bedah Rumah

Polres OKU Selatan dan Pemkab luncurkan bedah rumah. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi meluncurkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Polda Sumatera Selatan.
Acara ini dilangsungkan di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, pada Senin, 16 Juni 2025, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan.
Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH bersama Sekretaris Daerah OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., MM memimpin langsung jalannya kegiatan, didampingi oleh jajaran Polres dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian Polri kepada masyarakat.
Kegiatan sosial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 sebagai bentuk pengabdian kepada warga yang membutuhkan.
BACA JUGA:Petugas PPIH Siap Bongkar Paksa!
BACA JUGA:Sengketa Aceh-Sumut Belum Final
“Melalui program ini, kami ingin membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” tutur AKBP Khalid.
Peletakan batu pertama tersebut menjadi tanda dimulainya proses pembangunan rumah yang lebih memadai bagi warga penerima manfaat.
Kapolres menambahkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sementara itu, Sekda OKU Selatan H. M. Rahmatullah mengungkapkan bahwa bedah rumah ini merupakan salah satu wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam upaya peningkatan kesejahteraan warga, khususnya dalam hal penyediaan tempat tinggal yang layak.
BACA JUGA:Ajak Singapura Lebih Banyak Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian
BACA JUGA:Bupati Enos Tekankan Pentingnya Digitalisasi dalam Dunia Pendidikan
“Hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan akan berdampak pada banyak aspek kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas keluarga,” jelasnya.