Konsumsi Antibiotik Tanpa Resep Dokter di Sumsel Capai Sekitar 80 Persen

Bupati OKU Timur, H Lanosin menerima kunjungan dari Kepala BBPOM Palembang beserta jajaran di Ruang Audiensi Kantor Bupati OKU Timur, pada Jumat, 23 Mei 2025. -Foto: Diskominfo OKUT-Gus munir
“Sebelum mengambil langkah hukum, penting bagi kita untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan zat berbahaya dalam obat dan makanan,” kata Enos.
Ia menambahkan, dengan wilayah yang terdiri dari 20 kecamatan, pembentukan tim pengawasan hingga ke tingkat kecamatan sangat diperlukan agar langkah promotif dan preventif dapat dilakukan secara menyeluruh.
BACA JUGA:156 Desa/Kelurahan Wajib Bentuk Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat di Empat Lawang Segera Rampung
Bupati Enos juga menjelaskan bahwa pengelolaan program MBG di OKU Timur telah diserahkan kepada Badan Gizi Nasional, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Mengakhiri arahannya, Enos kembali menegaskan pentingnya edukasi sebagai langkah awal dalam pembinaan.
“Tujuan utama kita bukan menghukum, melainkan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi produsen, penjual, maupun konsumen melalui pemahaman yang benar,” tutupnya. (*)