156 Desa/Kelurahan Wajib Bentuk Koperasi Merah Putih

meluncurkan Koperasi Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Rabu (21/5). -Photo: istimewa-Eris

Koperasi Digital, Gotong Royong, Dana Desa, Ekonomi Masyarakat, Sumsel, Kepala Desa,

SUMSEL, OKES.NEWS - Sebuah gelombang baru ekonomi kerakyatan tengah menggema dari desa-desa di Sumatera Selatan. Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Rabu (21/5). 

Inisiatif ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Desa Mekar Jaya, Widarlono, menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Koperasi Merah Putih bukan sekadar unit usaha, tapi simbol kemandirian ekonomi desa yang berbasis digital dan gotong royong, ujar Widarlono.

BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat di Empat Lawang Segera Rampung

BACA JUGA:Buaya Sepanjang 4 Meter Gegerkan Warga

Koperasi yang dibentuk akan berkiprah di berbagai lini usaha strategis: perdagangan ritel, layanan simpan pinjam, distribusi obat tradisional dan farmasi, hingga ekspedisi.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Zulkarnain, menyebut bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 18 koperasi serupa di berbagai desa, dan jumlah tersebut terus bertambah seiring bergulirnya musyawarah. Ini momentum penting. Dari desa, kita bangun Indonesia, katanya.

Tak hanya di Muba, empat kecamatan di Kabupaten Empat Lawang juga menggelar Musdesus sebagai langkah awal pembentukan koperasi: Saling, Pendopo, Pasemah Air Keruh, dan Pendopo Barat.

Kepala DPMD Empat Lawang, Agus Rochman Basuki, menegaskan bahwa seluruh 147 desa dan 9 kelurahan di wilayahnya—total 156 entitas—wajib membentuk Koperasi Merah Putih. Anggaran untuk pendirian koperasi diambil dari tiga persen Dana Desa (DD), jelasnya.

BACA JUGA:Saham MU Anjlok Usai Gagal Juara Liga Europa dan Absen di Liga Champions

BACA JUGA:Mees Hilgers Terancam Tak Bisa Main Lawan China

Peluncuran nasional koperasi ini semula dijadwalkan bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, namun diundur menjadi Oktober 2025 untuk memastikan kesiapan teknis dan legalitas.

Jenis koperasi yang dibentuk akan disesuaikan dengan hasil Musdesus tiap desa—mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi ketahanan pangan, hingga koperasi ritel modern berbentuk minimarket.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan