Gebyar QRIS 2025: Dorong Transaksi Digital dan Perlindungan Konsumen

Bupati OKU Selatan hadiri Gebyar QRIS 2025: dorong transaksi digital dan perlindungan konsumen. -Hos-
OKU EKSPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abu Sama, SH., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., hadir dalam kegiatan Jalan Sehat dan Senam Sehat pada rangkaian Gebyar QRIS dan Perlindungan Konsumen (PeKa) 2025 yang berlangsung pada Sabtu (23/8/2025).
Agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen di tengah perkembangan era digital.
Dalam sambutannya, Bupati Abu Sama memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang memadati acara.
Ia menekankan bahwa Gebyar QRIS tidak hanya sebatas olahraga bersama, tetapi juga media edukasi untuk membentuk masyarakat yang sehat, cerdas, dan aman dalam bertransaksi.
BACA JUGA:Warga OKU Selatan Kini Bisa Bayar Pajak Lewat QRIS & Virtual Account
BACA JUGA:QRIS Pungky
“Melalui Gebyar QRIS ini, kita ingin mewujudkan masyarakat yang sehat secara jasmani, melek digital, sekaligus paham akan hak-haknya sebagai konsumen,” ujar Abu Sama.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan jalan sehat, dilanjutkan senam bersama, serta penyediaan layanan edukasi penggunaan QRIS, konsultasi perlindungan konsumen, dan pembagian doorprize menarik.
Acara ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem transaksi digital yang cepat, aman, dan terpercaya di Kabupaten OKU Selatan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, Ketua TP PKK OKU Selatan beserta anggota, organisasi wanita, para kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, camat, lurah, hingga masyarakat umum.
BACA JUGA:Belanja Praktis, Pakai QRIS
BACA JUGA:Transaksi Tanpa Ribet dengan Qris BRImo, Bisa Dimana Saja
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung transformasi digital di sektor keuangan.
Melalui Gebyar QRIS 2025, Pemkab OKU Selatan berharap masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi digital sekaligus memahami pentingnya perlindungan konsumen.