Kembangkan Ekonomi Syariah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, penguatan sektor halal juga merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Sebagai salah satu negara dengan populasi masyarakat beragama Islam terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, penguatan sektor halal juga merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara inklusif melalui peningkatan investasi sektor industri halal, penguatan keuangan syariah, serta fasilitasi inovasi teknologi untuk mendukung ekosistem ekonomi berbasis syariah, ungkap Menko Airlangga kepada Disway di Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.
Selain itu, Menko Airlangga juga menambahkan bahwa peran sektor usaha UMKM juga sangat diperlukan dalam mendorong penguatan sektor industri halal di Indonesia.
BACA JUGA:Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum Kuat bagi Pelaksana Teknis
BACA JUGA:Ketua Kadin Masuk 5 Tersangka Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Oleh karena itulah, Pemerintah memberikan kemudahan berupa sertifikasi halal secara gratis. Sebelumnya, pelaku UMKM harus menanggung biaya dan proses yang cukup kompleks.
Kini, melalui kebijakan yang pro-UMKM, proses tersebut dipermudah dengan pendekatan deklarasi mandiri dan transparansi komposisi produk.
Pemerintah sudah mengambil keputusan melalui undang-undang bahwa untuk UMKM halalnya gratis dan diberi kewenangan untuk semacam self-assessment menyatakan halal, sampai dengan kewajiban untuk transparansi bahwa komponen pembuat makanan itu memang dari unsur-unsur halal, tutur Menko Airlangga.
Di sisi lain, Menko Airlangga juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mendorong daya saing produk halal.
BACA JUGA:Penyebab dan Cara Mengatasi Ibu Hamil Susah Tidur
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Burnt Cheesecake ala Kafe di Rumah
Dalam hal ini, Indonesia telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai negara seperti Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan.
Negara-negara tersebut juga termasuk dalam negara-negara yang mengapresiasi standar halal Indonesia yang dianggap mewakili kualitas dan proses produksi yang baik, ujar Menko Airlangga.