OKU Selatan Sempurnakan Dokumen SAKIP

Pemkab OKU Selatan mengadakan kegiatan asistensi secara daring bersama Kementerian PANRB terkait penyusunan Laporan Rencana Aksi dan Laporan Monev Rencana Aksi SAKIP. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengadakan kegiatan asistensi secara daring (online) bersama Kementerian PANRB terkait penyusunan Laporan Rencana Aksi dan Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi SAKIP.
Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan, Iwan Herawan, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.
Yakni mengenai Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, serta Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” ungkap Iwan.
BACA JUGA:Pasar Malam Banding Agung Bakal Jadi Magnet Baru Warga dan Wisatawan
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berikan Pembinaan dan Sanksi Fisik kepada Juru Parkir
Dalam asistensi tersebut, juga dilakukan asesmen terhadap sejumlah perangkat daerah guna menyempurnakan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
Penyusunan dokumen ini ditargetkan selesai tepat waktu dan mampu mencapai nilai yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di OKU Selatan dapat meningkatkan mutu penyusunan dokumen SAKIP.
Sehingga prioritas pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal sesuai harapan bersama. (*)