Bawa Kabur Uang Rp409 Juta Sekretaris Koperasi Dibekuk di Jambi

Kapolres OKU, AKBP Endro Wibowo, SIK., MAP memberikan keterangan saat press release kasus dugaan penggelapan dana koperasi karyawan PT Minanga Ogan.-Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penggelapan dana koperasi karyawan (Kopkar) PTP Minanga Ogan. 

Seorang pria bernama Andi (41), karyawan swasta asal Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, ditangkap setelah membawa kabur dana koperasi sebesar Rp409 juta.

Tersangka yang menjabat sebagai sekretaris koperasi itu awalnya meminta tanda tangan Ketua Kopkar pada selembar cek giro kosong dengan dalih akan membayar bon warung senilai Rp4 hingga Rp6 juta.

 Namun, kenyataannya tersangka mencairkan cek tersebut dan mengambil dana dalam jumlah besar di Bank Mandiri.

BACA JUGA:Barong Bola

BACA JUGA:Gandeng Kejari OKU, Pajak Hiburan hingga Restoran Tumbuh Signifikan

“Setelah dana dicairkan, tersangka langsung menghilang dan tidak dapat dihubungi. Pihak koperasi yang curiga kemudian menghubungi pihak bank dan memastikan bahwa pencairan dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Kapolres OKU, AKBP Endro Wibowo, SIK., MAP, didampingi Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, Rabu, 30 April 2025.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP-B/65/IV/2025/SPKT/RES OKU/POLDA SUMSEL, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres OKU melakukan penyelidikan intensif. 

Diketahui, Andi melarikan diri ke Provinsi Jambi dan berencana menyeberang ke Batam melalui pelabuhan Kuala Tungkal.

Tim Resmob Polres OKU yang dipimpin oleh Aiptu A. Rasid, S.H., berhasil meringkus tersangka di sebuah hotel di kawasan Kuala Tungkal pada Senin, 28 April 2025 pukul 10.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka tengah menunggu penyebrangan ke Kepulauan Riau.

BACA JUGA:Manfaat Menakjubkan Jeruk untuk Daya Tahan Tubuh Anak

BACA JUGA:Waspadai Ciri-Ciri Dehidrasi pada Anak dan Cara Penanganannya

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp251 juta serta sejumlah dokumen penting terkait koperasi.

Termasuk akta pendirian koperasi, fotokopi SIUP, tanda daftar perusahaan, dan SK karyawan atas nama tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan