Willie Salim Dilaporkan Warga Palembang ke Polisi Terkait Kasus Daging Rendang

Rondoot, konten kreator Palembang, melaporkan Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel atas kasus daging rendang 200 kg. -Foto:Kemas /Sumateraekspres.id-Kemas

PALEMBANG - Influencer dan kreator konten Willie Salim telah menyampaikan permintaan maaf atas video kontroversial mengenai daging rendang 200 kilogram yang dianggap menimbulkan stigma negatif terhadap Kota Palembang. 

Namun, upaya hukum dari warga setempat tetap berlanjut meskipun pernyataan maaf telah diberikan.

Advokat H. Idasrik Tanjung, SH, MH, yang mendampingi kreator konten asal Palembang, Rondoot, menegaskan bahwa permintaan maaf tidak otomatis menghapus kemungkinan tanggung jawab pidana. 

Jika unsur-unsur pelanggaran hukum terpenuhi, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Prilly Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aktivitas Politik

BACA JUGA:Waktu Terbaik untuk Lari di Bulan Ramadan, Pagi atau Sore Hari ?

"Permintaan maaf bukan berarti menghapus tindakan pidana. Jika ada unsur pidana dalam perbuatannya, maka aparat penegak hukum tetap akan melanjutkan penyelidikan," ujar Idasrik setelah melaporkan Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagai bagian dari laporan tersebut, Idasrik menyerahkan berbagai bukti, termasuk tangkapan layar komentar warganet yang dinilai memicu kebencian dan menyebarkan stigma negatif terhadap Kota Palembang. 

Ia juga menyebut bahwa video permintaan maaf dari Willie Salim dapat menjadi indikasi bahwa konten tersebut dibuat dengan tujuan tertentu.

Menurutnya, Willie Salim harus dapat membuktikan bahwa insiden tersebut bukan hasil rekayasa atau pengaturan. 

BACA JUGA:6 Pengeluaran Wajib yang Harus Dipersiapkan Saat Lebaran

BACA JUGA:Samsung Perluas Daftar Perangkat yang Mendapat Pembaruan One UI 7 Berbasis Android 15

"Jika tidak bisa membuktikannya, maka ia harus siap menghadapi konsekuensi hukum dari perbuatannya," tegas Idasrik.

Sementara itu, Rondoot menilai laporan ini bukan sekadar mencari keadilan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi para kreator konten di Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan