Willie Salim Dilaporkan Warga Palembang ke Polisi Terkait Kasus Daging Rendang

Rondoot, konten kreator Palembang, melaporkan Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel atas kasus daging rendang 200 kg. -Foto:Kemas /Sumateraekspres.id-Kemas
"Kita bebas berkreasi demi viewer, adsense, dan subscriber, tetapi harus tetap menjaga etika agar tidak merugikan pihak lain, apalagi mencoreng citra Kota Palembang yang menjunjung tinggi budaya ketimuran," ungkapnya.
Selain laporan dari Idasrik dan Rondoot, sejumlah advokat muda dari Ryan Gumay Law Firm juga turut mengajukan pengaduan terhadap Willie Salim.
BACA JUGA:Verizon Luncurkan Layanan SMS Satelit Non-Darurat Pertama di AS
BACA JUGA:Disney dan Pixar Resmi Umumkan
Pimpinan firma hukum tersebut, Muhammad Gustryan, SH, mengungkapkan bahwa sebagai warga Palembang, ia merasa keberatan dengan konten yang diunggah oleh Salim dan menilai perlu adanya tindakan hukum.
"Malam ini kami resmi mengajukan laporan ke Polda Sumsel, yang telah diterima dengan nomor registrasi LAP-20250322-3F227," ujar Gustryan.
Ia berharap laporan ini bisa memberikan efek jera bagi Willie Salim serta menjadi pelajaran bagi kreator lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Laporan ini juga telah dilengkapi dengan bukti yang diserahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (*)