PSU Gunakan APBD
Editor: Gus Munir
|
Jumat , 07 Mar 2025 - 20:07

Kementerian Dalam Negeri tengah berusaha untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).-Photo: istimewa-Eris