PSU Gunakan APBD

Kementerian Dalam Negeri tengah berusaha untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).-Photo: istimewa-Eris

"Bukan (daerah) gak mampu (APBD), masih menghitung kembali dari 14 PSU, seluruhnya ada 10 (PSU) sebagian, sebagian di bayar APBD, 

"Kalau yang 14 lagi dari (PSU) semuanya itu ada kira-kira 6 yang sedang menghitung lagi, yang lain nyatakan sanggup dari APBD setelah kita pelototin," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan