Sempat Buron, Pembunuh Samiran Diamankan Polisi

Edi Hendri tersangka pembunuhan Samiran diamankan polisi. -Istimewa-

BATURAJA, OKU EKSPRES COM - Edi Hendri, tersangka kasus pembunuhan terhadap Samiran (46) Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB akhirnya diamankan polisi.

Tersangka yang merupakan buruh asal Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap tersebut sempat buron selama dua hari.

Kemudian akhirnya tersangka menyerahkan diri di rumah Kepala Desa Bandar pada Selasa (12/8/2025) pagi kemudian diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka tega melakukan pembunuhan lantaran merasa tersinggung sekaligus marah.

BACA JUGA:Pembunuhan Brutal di Acara Orgen Tunggal, Polres OKU Timur Gelar Rekonstruksi

BACA JUGA:Asyik Jualan, Buron Lima Tahun Kasus Pembunuhan Ditangkap

Itu karena korban menikahi secara siri Heni, mantan istrinya, tanpa sepengetahuan dirinya. 

Padahal, menurut pengakuan tersangka, ia dan Heni masih berstatus suami istri secara siri meski telah pisah ranjang.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo didampingi Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainuddin, mengungkapkan bahwa tersangka mengakui seluruh perbuatannya. 

“Tersangka membacok korban berkali-kali dengan senjata tajam hingga korban meninggal dunia,” terang AKP Toni.

Kronologi kejadian bermula ketika korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Saat keluar untuk memeriksa, ia bertemu tersangka yang langsung menanyakan status pernikahannya dengan Heni. 

BACA JUGA:Motif Pembunuhan di OKU, Dogol: Saya Kesal Diejek Terus

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang 24 Jam, Kasat Reskrim Terima Pin Emas

Korban menjawab santai bahwa pernikahan itu sudah resmi, dan menyarankan tersangka bertanya pada keluarga Heni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan