Pelantikan PPPK Ditunda

Kabar buruk bagi para honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.-Photo: istimewa-Eris

PRABUMULIH - Kabar buruk bagi para honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lolos seleksi, yang sebelumnya diprediksi akan segera dilantik.

Berdasarkan informasi terbaru, pengangkatan PPPK akan dilaksanakan pada Maret 2026, sementara untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan pada Oktober 2025.

Penundaan pelantikan PPPK ini menyebabkan kebingungan di kalangan pegawai honorer di sejumlah daerah, termasuk di Pemkot Prabumulih. 

BACA JUGA:PSU Resmi Digelar 19 April 2025

BACA JUGA:Warga Muratara Lumpuh, Tiga Korban Jiwa Teridentifikasi

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemkot Prabumulih, Matnur Latif, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat mengenai jadwal pelantikan PPPK. 

"Kapan waktunya, kita masih menunggu petunjuk pusat," ujar Latif.

Gaji Honorer Pemkot Prabumulih Terhambat

Tak hanya menunggu kepastian jadwal pelantikan, honorer di Pemkot Prabumulih juga menghadapi persoalan terkait gaji.

Saat ini, mereka hanya dianggarkan untuk menerima gaji hingga Juni 2025, dan hingga saat ini, gaji mereka untuk bulan Januari 2025 belum dibayarkan. 

BACA JUGA:Kalah Hadapi Chelsea, Pelatih Puji Kevin Diks

BACA JUGA:MU Jaga Peluang Lolos Perempat Fina

Meskipun begitu, Latif memastikan bahwa gaji akan segera dibayarkan, karena SK sudah diproses dan anggaran sudah disiapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan