Pelantikan PPPK Ditunda

Kabar buruk bagi para honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.-Photo: istimewa-Eris
"Kami sudah memproses SK dan anggaran, tinggal menunggu data dari OPD terkait jumlah dan besaran gaji yang akan dibayarkan," tambah Latif.*
Namun, Latif juga menjelaskan bahwa mereka belum tahu apakah gaji akan dibayarkan sekaligus (rapel) atau per bulan.
Proses Pembayaran Gaji Ditentukan Pihak Perbankan
Latif juga menambahkan bahwa teknis transfer pembayaran gaji akan diatur oleh pihak perbankan.
BACA JUGA:Keluarga Beri Tanggapan Soal Richard Lee Mualaf
BACA JUGA:Gandeng Dul Jaelani Kampanyekan Program “Muliakan Yatim”
Proses tersebut akan menentukan apakah gaji akan dibayarkan sekaligus atau ada perbedaan waktu antara pembayaran satu bulan dengan bulan lainnya.
"Intinya, mereka bekerja dulu baru dibayar. Jadi, kalau bulan ini mereka baru dua bulan bekerja, gaji akan disesuaikan," ujarnya.*