Fokus Penyelesaian Proyek Tol Palembang-Betung-Jambi

Dalam rangka meninjau perkembangan proyek jalan tol di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya ruas Tol Palembang — Betung dan Betung — Jambi, anggota DPR RI Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Gate Tol Musi Landas, Kelurahan Air Batu, Kabupaten Banyuasin.-Photo: istimewa-Eris
BANYUASIN - Dalam rangka meninjau perkembangan proyek jalan tol di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya ruas Tol Palembang — Betung dan Betung — Jambi, anggota DPR RI Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Gate Tol Musi Landas, Kelurahan Air Batu, Kabupaten Banyuasin.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Kota Palembang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi V DPR RI, H. A. Bakri HM., S.E, menyoroti permasalahan yang masih menghambat kelancaran proyek tersebut, khususnya dalam pembebasan lahan yang belum selesai.
"Masalah pembebasan lahan untuk jalan tol ini belum terselesaikan hingga hari ini," ujar Bakri dalam pernyataan resminya.
Pembebasan Lahan: Tantangan Utama Proyek Tol
BACA JUGA:Segudang Manfaat Jeruk Nipis untuk Kesehatan dan Kecantikan
BACA JUGA:Manfaat Tomat Hijau untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
Menurut Bakri, kendala utama dalam percepatan pembangunan jalan tol ini adalah proses pembebasan lahan yang rumit dan tidak kunjung selesai.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar target penyelesaian proyek Tol Palembang — Betung hingga Betung — Jambi dapat tercapai pada 2026.
"Ini harus kita selesaikan, agar Tahun 2026 mendatang jalan tol ini dapat selesai," tambahnya.
Selain itu, Bakri juga menyoroti peran Hutama Karya, yang menurutnya sudah siap dari sisi konstruksi pembangunan tol tersebut.
BACA JUGA:Rahasia Cabe serta Manfaat Pedasnya untuk Pencernaan dan Kesehatan
BACA JUGA:Khasiat Bayam Merah untuk Kesehatan
Namun, tanpa penyelesaian masalah pembebasan lahan, proses pembangunan tidak dapat berjalan dengan lancar.