Dimingi Es Krim , Bocah di Palembang Dicabuli
Malang menimpa pelajar yang baru berusia 10 tahun. Ia menjadi korban aksi bejat seorang pelaku tak dikenal yang mengiming-iminginya dengan es krim. -Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Malang menimpa pelajar yang baru berusia 10 tahun. Ia menjadi korban aksi bejat seorang pelaku tak dikenal yang mengiming-iminginya dengan es krim.
Kejadiannya berlangsung di kawasan Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Jumat (27/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Berawal saat korban tengah bermain petak umpet bersama sejumlah rekan-rekan sebayanya.
"Saat giliran cucu saya jaga dan lagi sendirian, dia didekati seorang pelaku tak dikenalnya (OTD) bersepeda motor," ungkap nenek korban saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (28/11).
Pelaku mengajak korban membeli es krim, korban yang tergiur ajakan tersebut lalu dibawa pelaku ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi yang merupakan lahan kosong dan semak belukar, pelaku membuka celana korban dengan paksa.
BACA JUGA:Kakek di Prabumulih Cabuli Bocah 4 Tahun
BACA JUGA:Berdalih Keluarkan Ular dari Perut, Oknum Dukun Diduga Cabuli Anak ABG hingga Hamil
Korban sempat melawan dan berhasil kabur, tapi berhasil ditangkap kembali oleh pelaku. Setelah itu, pelaku kemudian mencabuli korban sembari mencekiknya dan menghapus air mata serta mengancam agar tak mengadu.
Setelah selesai melampiaskan aksi bejatnya, pelaju memberikan uang sebesar 2 ribu Rupiah kepada korban dan mengantarkanya kembali ke dekat rumah korban.
Korban pun pulang kerumah dengan kondisi menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. Mendengar cerita dari sang cucu, nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap.
Sementara itu Pamapta II Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar menyampaikan laporan korban terkait kasus pencabulan telah kami terima. "Laporannya sudah kami teruskan ke Satreskrim Polretabes Unit PPA untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Bud/)