KPK Beberkan 2 Kasus Dua Kasus Jerat Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan sebagai tersangka dan dua kasus jerat Hasto Kristiyanto (HK).-Photo: istimewa-Eris

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani.

Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta dikutip Kamis 26 Desember 2024. 

Pada proses Pileg 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara.

Angka perolehan suara itu, jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402.

BACA JUGA:Manfaat Menyegarkan dari Teh Hangat di Pagi Hari

BACA JUGA:5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Wanita

Saat itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. 

Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya terdebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia," jelas Setyo.*

Tag
Share