Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya

Kamis 24 Oct 2024 - 09:43 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

BACA JUGA:Begal Keji Makin Nekat, Rampas Motor dan Aniaya Wanita Muda

BACA JUGA:Cabai Merah Diobral Rp15.000 /Kg

- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan dengan nama situs pinjol yang ingin dicek.

- Tunggu balasan bot yang akan memberikan informasi terkait status legalitas pinjol tersebut. (*)

BACA JUGA:Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar

BACA JUGA:2.500 Pekerja Perkebunan Sawit Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kategori :