2.500 Pekerja Perkebunan Sawit Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu 23 Oct 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Berry
Editor : Gus Munir

Sementara itu, pekerja sektor penyelenggara negara, termasuk Pegawai Non-ASN, perangkat desa, GTK, dan petugas KPU dan Bawaslu, berjumlah 8.985 orang, serta 319 pekerja rentan.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Pencurian Motor, 1 Ditangkap Tiga Orang Masih Buron

BACA JUGA:Paula Bantah Selingkuh

Dari Januari hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat sebesar Rp2.781.870.000 untuk 125 kasus. 

Sonny berharap dengan semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, Universal Coverage Jamsostek bisa tercapai.

Penjabat Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, mengapresiasi adanya perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit, merujuk pada Permenkeu No 91 Tahun 2023 yang mengatur dana bagi hasil perkebunan sawit. 

Data Dinas Pertanian OKU menunjukkan bahwa dari total 141.481 hektare perkebunan, 31 persen atau sekitar 44.073 hektare merupakan perkebunan sawit yang melibatkan 11.055 pekerja. 

BACA JUGA:Ferry Irawan Tak Mau Tanggapi Gugatan Cerai Venna Melinda

BACA JUGA:Naturalisasi Kevin Diks Memasuki Tahap Akhir, Diprediksi Main Lawan Jepang

“Kami berharap langkah ini akan meningkatkan sektor pertanian dan produktivitas para petani sawit,” ungkap Iqbal.

Dalam acara tersebut, Bupati OKU bersama Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, menerima piagam dan plakat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai apresiasi atas pencapaian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sawit di OKU. (*)

BACA JUGA:Lawan Bahrain, China Minta Agar Wasit Bukan dari Arab

BACA JUGA:5 Penyebab Rice Cooker Berbau dan Cara Mudah Mengatasinya Agar Tetap Harum

Kategori :