PALEMABANG - Shaillah Ratu (17), seorang warga Jalan Veteran Lr RRI Pertama, Kecamatan IT III, Palembang, melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, 8 Oktober 2024. Ia didampingi oleh saudaranya saat membuat laporan.
Dalam penjelasannya, Shaillah mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat ia sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
"HP saya yang dirampas adalah Infinix Smart 8, dan kejadian ini terjadi di Ilir Timur III pada Minggu (6/10)," tuturnya.
Shaillah menjelaskan lebih lanjut, saat itu ia berjalan bersama temannya di sekitar Jalan Kebun Karet, Kecamatan IT III. "Tiba-tiba, HP yang saya pegang direbut oleh pelaku yang datang dari belakang," katanya.
BACA JUGA:Bahas Kamtibmas dan Netralitas Pilkada
BACA JUGA:Empat Mobil DInas Tak Lulus Uji Emisi
Menurutnya, pelaku berboncengan dua orang di sepeda motor, dengan salah satu dari mereka menggunakan jaket hitam.
Meskipun Shaillah berusaha mempertahankan HP tersebut, ia tidak mampu melawan. "Saya sempat tarik-tarikan, tetapi kalah tenaga. Pelaku berhasil mengambil HP saya dan langsung kabur," ungkapnya.
Setelah insiden tersebut, Shaillah berteriak meminta pertolongan, namun karena lokasi sepi, tidak ada yang datang untuk membantu. "Orang-orang sekitar bilang bahwa daerah itu sering terjadi kejambretan," tambahnya.
Dari kejadian itu, Shaillah mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta. Pelaku pencurian terancam dikenakan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:Masih Ada Pertashop Belum Berizin
BACA JUGA:Bakal Gelar Pawai Santri hingga Pengajian Akbar
"Laporan telah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Kompol Fadly, Kepala SPKT Polrestabes Palembang.*
BACA JUGA:Komitmen Perjuangkan Formasi ASN untuk SatpolPP
BACA JUGA:Risol Mentai: Kreasi Baru yang Menggugah Selera